Rabu, 08 Juni 2011

KTP atau KTWNI, hayoo ?

Sekedar menyampaikan petuah ayah dosen tadi siang pas mata kuliah manusIa dan kebudayaan Indonesia. Setelah presentasi selesai, kini gantian ayah dosen mengevaluasi jalannya presentasi. Diantara beberapa koreksi yang paling mengena ya ini...

ayah dsn : "kalian yakin, kalau kalian adalah WNI ?"
mhssw : -serentak manjawab "yakiiiiiin"
ayah dsn : "lalu, apa bukti otentik jika kalian adalah WNI ?"
mhssw : "Katepe.........." - saya dan teman sekelas semangat menjawab dengan serentak-
ayah dsn : " Lalu, apa kepanjangan dari Katepe?"
mhssw : "Kartu Tanda Penduduk........." -saya belum paham apa maksud dari pertanyaan ayah dosen..
ayah dsn : "Nah, apakah sama antara WNI dengan penduduk ?"
-oooooh,, : itu toh maksudnya (batin saya)
mhssw : "Bedaaaaa...." -hhee kali ini masih juga pede juga jawab kaya padus. :B

Dalam hal ini terjadi salah kaprah pada konstitusi negara kita. Jelas-jelas makna WNI dan penduduk beda, kenapa bukti otentik kita sebagai WNI bukan KTWNI tetapi KTP? Berarti sebenarnya semua orang yang menduduki Indonesia berhak dong punya KTP.

ohhhh....


4 komentar: